Mengapa India Memutuskan untuk Bertindak
Pasar keuangan India sangatlah besar. Setiap hari, ratusan juta transaksi berpindah di antara bank, bisnis, dan lembaga keuangan. Namun, selama bertahun-tahun, masalah klasik terus berlanjut: siapa sebenarnya yang berada di balik sebuah transaksi? Krisis keuangan 2008 membuat pertanyaan tersebut mustahil untuk diabaikan. Regulator menyadari bahwa mereka tidak dapat mengidentifikasi dengan cepat peserta pasar mana yang terpapar pada pihak lawan (counterparty) yang gagal. Data terfragmentasi, pengidentifikasi tidak konsisten, dan transparansi lintas batas hampir tidak ada. Sebagai hasilnya, G20 menetapkan sistem LEI (Legal Entity Identifier, pengidentifikasi global untuk entitas hukum dalam transaksi keuangan), yang diawasi oleh GLEIF (Global Legal Entity Identifier Foundation, badan yang mengelola sistem LEI global). GLEIF melacak adopsi LEI di berbagai regulasi di seluruh dunia dan India menonjol sebagai salah satu contoh paling menyeluruh tentang bagaimana sebuah negara dapat menerapkan LEI secara luas.Penerapan Bertahap: 2017 hingga 2025
Reserve Bank of India (RBI, bank sentral India) memulai dengan peminjam terbesar pada tahun 2017 dan memperluas persyaratan tersebut secara bertahap. Setiap fase disertai dengan tenggat waktu yang tegas dan ambang batas yang jelas, sehingga bisnis memiliki waktu untuk bersiap tanpa penundaan yang tidak pasti. Linimasa bagi peminjam berjalan sebagai berikut. Peminjam dengan total eksposur kredit di atas ₹25 crore (sekitar €2,7 juta) harus mendapatkan LEI paling lambat 30 April 2023. Mereka dengan eksposur di atas ₹10 crore (sekitar €1,1 juta) memiliki waktu hingga 30 April 2024. Akhirnya, fase terakhir ditutup pada 30 April 2025, ketika persyaratan diperluas ke semua peminjam dengan eksposur agregat sebesar ₹5 crore (sekitar €550.000) atau lebih. Ketiga fase tersebut kini telah selesai. Dengan kata lain, persyaratan LEI bagi peminjam di India telah berlaku sepenuhnya.Siapa yang Membutuhkan LEI dan untuk Apa
RBI telah menetapkan persyaratan LEI di tiga bidang. Peminjam. Semua peminjam non-perorangan dengan eksposur kredit agregat sebesar ₹5 crore atau lebih dari bank dan lembaga keuangan wajib memiliki LEI yang valid. RBI menghitung eksposur di seluruh pemberi pinjaman gabungan, yang mencakup pinjaman dan fasilitas kredit lainnya. Selain itu, berdasarkan surat edaran resmi RBI, peminjam tanpa LEI yang valid tidak dapat menerima pinjaman baru, dan bank juga tidak dapat memperbarui atau memperpanjang fasilitas yang ada. Pembayaran besar. Sejak 1 Oktober 2022, semua transaksi pembayaran tunggal sebesar ₹50 crore (sekitar €5,5 juta) atau lebih melalui NEFT (National Electronic Funds Transfer) atau RTGS (Real-Time Gross Settlement) harus menyertakan LEI dari pengirim maupun penerima. Selain itu, hal ini berlaku untuk semua entitas non-perorangan, tanpa pengecualian untuk jenis transaksi apa pun. Transaksi lintas batas. Mulai tanggal yang sama, bank yang berwenang wajib mencatat dan melaporkan rincian LEI untuk semua transaksi lintas batas sebesar ₹50 crore atau lebih berdasarkan FEMA (Foreign Exchange Management Act, undang-undang India yang mengatur transaksi mata uang asing).Persyaratan SEBI untuk Pasar Modal
Reserve Bank of India bukanlah satu-satunya regulator yang mewajibkan LEI. Securities and Exchange Board of India (SEBI, regulator pasar modal India) secara terpisah telah mewajibkan LEI bagi entitas non-perorangan yang berpartisipasi dalam pasar modal. Ini mencakup perdagangan saham, perdagangan derivatif, dan aktivitas pasar modal teregulasi lainnya. Selain itu, SEBI mewajibkan investor portofolio asing untuk memberikan rincian LEI pada saat pendaftaran, perpanjangan, dan melalui pemeriksaan berkelanjutan terhadap identitas nasabah (know-your-client). Akibatnya, bisnis yang aktif di pasar perbankan dan pasar modal memerlukan satu LEI yang memenuhi persyaratan kedua regulator sekaligus.
